Sudah 7 Bulan Guru Honorer tak Gajian
Diakuinya, PSG memang dominan untuk membayar gaji guru honorer. Tapi meskipun ngadat, untuk gaji honorer SD-SMP sejauh ini tak masalah.
"Kami membayar gaji guru honorer sharing dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 15 persen dan sisanya ditalangi APBD OKUT. Sejauh ini dana BOS lancar tanpa kendala," bebernya.
Kasus serupa juga dialami guru-guru honorer di Banyuasin. "Dana PSG mandek sudah 7 bulan lamanya, jadi banyak rekan honorer di sini pun belum menerima gaji selama itu. Tak hanya guru honorer juga staf honorer (operasional sekolah)," ujar seorang guru honorer SMA negeri berinisial BY di Kecamatan Sembawa, kemarin.
Terpaksa, beberapa rekan seprofesinya pun berhenti dan mencari pekerjaan lain. "Karena mereka terdesak kebutuhan rumah tangga dan menafkahi keluarga," sebutnya. Tak menutup kemungkinan, ada rekan honorer lain yang bakal menyusul.
Menurut BY, ada juga honorer yang terpaksa double job, mengajar ke sekolah lain supaya tetap mendapat penghasilan.
"Kami berharap pemprov segera mencairkan dana PSG itu karena dana itu digunakan untuk bayar gaji," sebutnya.
Komariah, wakil kepala SMA Plus Negeri 2 Banyuasin III mengaku agar tetap bisa memberikan gaji kepada honorer, pihaknya terpaksa menalangi gaji mereka dulu. Salah satu kepala sekolah lain yang enggan disebut namanya, sekolahnya bahkan ngutang.
"Kalau ada uang kas, kita bayar dulu pakai uang kas,” bebernya. Sebenarnya dia sedih, honorer tak kunjung gajian, tapi sekolah juga kesulitan dana.
Guru honorer tak gajian sampai 7 bulan. Itu terjadi di beberapa SMA/SMK di daerah.
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK