Sudah 7 Bulan Guru Honorer tak Gajian

”Jika pakai dana BOS, kegiatan sekolah akan menjadi tidak efektif,” imbuhnya.
"Solusi lain Pemprov Sumsel melalui instansi terkait harus ada solusi, misalnya melegalkan memungut uang dari wali murid," ujarnya.
Kalau sekarang pihaknya tak berani memungut iuran karena bisa dipermasalahkan. Di Kabupaten OKU Selatan, SMA/SMK juga kesulitan memenuhi kebutuhan operasional sekolah karena dana PSG menggantung.
Kepala SMA Negeri 2 Muara Dua, Sulaiman Efendi mengakui dana PSG triwulan II dan III sejak April sampai September belum cair.
“Termasuk untuk bulan Oktober hingga Desember juga belum ada informasi kapan akan dibayarkan,” katanya.
Pihaknya kini dibuat bingung bagaimana menyiasati operasional sekolah yang mengandalkan dana PSG.
Sementara, sebut dia, sekolah sendiri tak diberi kewenangan memungut biaya dari wali murid. “Inilah dilema kita. Jika memang PSG ditiadakan, tolong buatkan pergub yang isinya PSG ditiadakan dan sekolah boleh menarik SPP. Jadi kami bisa mengumpulkan dana dari wali murid untuk ini,” ujarnya.
Kasubag Keuangan Disdik OKU Selatan, Evlyn Komerta menjelaskan untuk SD-SMP pengelolaannya sudah jadi wewenang kabupaten/kota.
Guru honorer tak gajian sampai 7 bulan. Itu terjadi di beberapa SMA/SMK di daerah.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti