Sudah 8 Bulan Paramedis Penanganan Covid-19 di Aceh Barat Belum Terima Insentif

jpnn.com, MEULABOH - Paramedis di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh yang bertugas sejak awal pandemi Covid-19 belum menerima dana insentif dari pemerintah daerah.
Padahal, pemerintah pusat sudah melakukan dua kali transfer ke pemerintah daerah dengan nilai total mencapai Rp 1.094.000.000.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah mengatakan dana insentif yang belum disalurkan itu untuk 8 bulan terhitung sejak Januari.
“Ada sekitar delapan bulan dana insentif yang belum disalurkan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh, Rabu (7/10).
Dia beralasan dana insentif itu belum disalurkan karena dokumen pencairannya sedang disiapkan. Terutama persyaratan administrasi agar penyalurannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Syarifah, dana insentif tahap pertama yang dikirimkan pemerintah pusat sebesar Rp 290 juta, dan tahap dua sebesar Rp 804 juta.
Dana itu diperuntukkan bagi tenaga medis dan tenaga surveillance dinas kesehatan yang terlibat dalam pelayanan kesehatan dan penanganan COVID-19 di daerah itu.
“Dana yang sudah ditransfer tersebut akan segera disalurkan,” kata Syarifah.
Dana insentif sebesar Rp 1 miliar lebih sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemda.
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- 295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Uhamka Siapkan Tenaga Medis Profesional untuk Kebutuhan Nakes di Arab Saudi
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan