Sudah 8 Hari Suami Tak di Rumah, Sella Cari Uang Sendiri tetapi Caranya Jelek, Dosa

jpnn.com, TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menangkap perempuan berinisial M alias Sella (27) pada Jumat (22/1) malam.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1), mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap di Jalan Kartini Timika saat menunggu pembeli sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu). Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Mansur mengatakan, suami Sella saat ini meringkuk di tahanan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Suami Sella inisial BA ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari lalu.
Selama Januari 2021, Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.
Pada Senin (18/1), Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Saat suami berada di tahanan, perempuan inisial M alias Sella mencoba mencari uang dengan cara haram.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM