Sudah 87,4 Persen Instansi Umumkan Formasi CPNS 2018 di SSCN
jpnn.com, JAKARTA - Hingga Jumat (21/9) siang, sudah 73 kementerian/lembaga dan 452 Pemda yang mengumumkan formasi CPNA di SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
Dengan kata lain sebanyak 87,4% instansi pusat dan daerah pembuka rekrutmen CPNS 2018 telah menginput syarat dan formasi jabatan dalam portal SSCN BKN.
Sebelumnya, BKN telah mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi memasukkan informasi syarat dan formasi jabatan tersebut dalam portal SSCN BKN (hal itu disampaikan melalui Surat Kepala BKN No. K26- 30/V 134-2/99 tanggal 17 September 2018), sehingga formasi dan persyaratan dapat dilihat masyarakat sejak 19 September 2018.
"Kami berharap instansi pusat dan daerah bisa menyediakan informasi tentang formasi dan persyaratan selambat-lambatnya sebelum 26 September 2018," ujar Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Jumat (21/9).
Jika sampai 26 September 2018 belum tersedia informasi tersebut di portal SSCN, BKN khawatir proses seleksi CPNS 2018 akan tertunda.
Proses ini penting untuk dipatuhi mengingat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018 sangat ketat hingga Desember 2018. Sebab BKN mendapat tugas untuk menyelesaikan penetapan NIP (nomor induk pegawai) tahun ini juga.
Untuk pelaksanaan SKD dan SKB, BKN sudah menyiapkan lebih dari 200 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Penambahan titik lokasi pelaksanaan SKD dan SKB masih mungkin dilakukan berkoordinasi dengan Pemda. (esy/jpnn)
BKN khawatir proses seleksi CPNS 2018 akan molor jika sampai 26 September 2018 belum tersedia informasi formasi CPNS di portal SSCN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK
- Ada CPNS Belum Bertugas tapi Sudah Minta Pindah
- Gaji Pertama CPNS Baru Hanya 80 Persen dari Gapok