Sudah Ada 2 Tersangka Penyebar Video Syur Cewek Mirip Gisel, Ternyata Cuma Ini Motifnya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur cewek mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka itu ialah PP dan MN.
Menurut Yusri, kedua pelaku mendapatkan video syur cewek mirip Gisel tersebut dari media sosial.
"Awalnya adalah dia (pelaku) memang mendapatkan salah satu akun media sosial. Keduanya ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Usai mendapatkan video tersebut, kedua pelaku langsung menyebarkannya melalui akun masing-masing di media sosial.
Adapun motif pelaku menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers akun mereka di Twitter.
"Dia (pelaku) dapat, kemudian men-share secara masif untuk menaikkan follower, untuk mengikuti kuis kalau follower-nya banyak, itu kata dia," ujar Yusri.
Hingga saat ini polisi masih memeriksan kedua pelaku guna menangkap penyebar pertama video syur tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur cewek mirip penyanyi Gisel.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI