Sudah Ada 2 Tersangka Penyebar Video Syur Cewek Mirip Gisel, Ternyata Cuma Ini Motifnya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur cewek mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka itu ialah PP dan MN.
Menurut Yusri, kedua pelaku mendapatkan video syur cewek mirip Gisel tersebut dari media sosial.
"Awalnya adalah dia (pelaku) memang mendapatkan salah satu akun media sosial. Keduanya ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Usai mendapatkan video tersebut, kedua pelaku langsung menyebarkannya melalui akun masing-masing di media sosial.
Adapun motif pelaku menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers akun mereka di Twitter.
"Dia (pelaku) dapat, kemudian men-share secara masif untuk menaikkan follower, untuk mengikuti kuis kalau follower-nya banyak, itu kata dia," ujar Yusri.
Hingga saat ini polisi masih memeriksan kedua pelaku guna menangkap penyebar pertama video syur tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur cewek mirip penyanyi Gisel.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi