Sudah Ada 99 Ribu Ormas

Sudah Ada 99 Ribu Ormas
Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, DR.Bahtiar. Foto: ist

Pasal 23, Ormas lingkup nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit 25 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia.

Pasal 24, Ormas lingkup provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi
.
Pasal 2 5, Ormas lingkup kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit dalam 1 (satu) kecamatan. (adv/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Hingga pertengahan 2013, jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di seluruh Indonesia sudah mencapai 99 ribu ormas. Rinciannya, yang telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News