Sudah Ada Bukti Visum, Laporan Dhena Devanka Terhadap Jonathan Frizzy Berlanjut

Sudah Ada Bukti Visum, Laporan Dhena Devanka Terhadap Jonathan Frizzy Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar (tengah). Foto: Firda Junit

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan pihaknya sudah menerima bukti visum dari Dhena Devanka.

Visum disertakan untuk melengkapi laporannya terkait dugaan KDRT oleh suami, Jonathan Frizzy.

Pasalnya, Dhena Devanka mengeklaim dirinya sebagai korban KDRT.

"Kami tentunya menjalankan tahapan pemeriksaan dengan mengacu salah satunya dari visum yang sudah ada," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).

Dia mengatakan bahwa laporan dugaan KDRT itu sudah terdaftar sejak Mei 2021.

Namun dia enggan membeberkan sejak kapan Dhena Devanka menjadi korban KDRT.

Sebab menurutnya, hal itu termasuk dalam materi penyidikan sehingga tak bisa dibeberkan lebih jauh.

"Dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi tetapi itu materi penyidikan ya," tutur Achmad Akbar.

"Saya tidak menyampaikan secara detail peristiwanya tetapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban," sambungnya.

Achmad memastikan bahwa KDRT yang diduga dialami oleh ibu tiga anak itu adalah kekerasan fisik.

"Iya di fisik pada diri korban," kata Achmad Akbar.

Disinggung soal agenda pemeriksaan selanjutnya, Achmad Akbar menyebut berjalan seperti biasa.

"Saya kira ini perkara biasa. Jadi, mekanisme kami berjalan seperti biasa saja. Semua tahapan akan berjalan secara normatif," tuturnya.

Dhena Devanka telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 10.47 WIB hingga 13.30 WIB.

Pemeriksaan itu terkait laporan Dhena terhadap Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012.

Dari pernikahanya itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. (mcr7/jpnn)


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan pihaknya sudah menerima bukti visum dari Dhena Devanka.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News