Sudah Ada Calon Pengelola Uang Haji, Sebegini Jumlahnya

Sudah Ada Calon Pengelola Uang Haji, Sebegini Jumlahnya
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengantongi 14 nama calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berserta 10 calon dewan pengawasnya. Ke-24 nama itu merupakan hasil penyaringan oleh Panitia Seleksi (Pansel) BPKH.

Senin (13/3), Pansel BPKH menyerahkan ke-24 nama itu langusng ke Presiden Jokowi di Istana Negara. Nantinya, presiden akan menyerahkan 14 nama calon BPKH dan 10 kandidat dewan pengawasnya ke DPR.

“Presiden memiliki waktu sepuluh hari untuk menyampaikan kepada DPR untuk dewan pengawas. Untuk badan pelaksana nantinya akan ditetapkan bersama-sama dewan pengawas hasil DPR dan juga dewan pengawas ex-officio dari kemenkeu dan kemenag," kata Ketua Pansel BPKH Mulya E Siregar di kompleks Istana Negara.

Mulya menjelaskan, BPKH akan langsung bekerja begitu seluruh perangkatnya terbentuk. Para anggota BPKH terpilih akan menentukan ketua di antara mereka. Sedangkan dewan pengawas ditetapkan oleh presiden berdasarkan persetujuan DPR.

Berikutnya, kata Mulya, BPKH akan melakukan persiapan secara administratif, infrastruktur hingga rekrutmen pegawai. Badan yang akan mengelola keuangan haji ini ditargetkan bisa beroperasi tahun ini.

Lantas, berapa besar keuangan haji yang akan dikelola BPKH? "Lebih kurang Rp 90 triliun. Semuanya," ujar dia.

Mulya menambahkan, Presiden Joko Widodo berharap nama-nama yang lolos seleksi benar-benar profesional. Dengan demikian, mereka nantinya bisa mengelola keuangan haji secara profesional dan menguntungkan.

"Dan investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas peruntungannya. Misalnya jalan tol, pelabuhan sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang. Itulah comment tadi dari Pak Jokowi," pungkasnya.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo telah mengantongi 14 nama calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berserta 10 calon dewan pengawasnya. Ke-24 nama


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News