Sudah Ada Enam Partai Baru, Ada 'Beringin Karya'
Rabu, 25 Mei 2016 – 08:03 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: dok.JPNN.com
Menteri berlatar belakang politikus PDIP itu juga menegaskan, kelolosan verifikasi di Kemenkum HAM hanya memberikan legitimasi hukum atas berdirinya partai. Untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2019, partai tetap harus mengikuti verifikasi lanjutan berdasar UU Pemilu yang dikomandoi Komisi Pemilihan Umum (KPU). (far/c7/pri)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) resmi membuka pendaftaran badan hukum bagi parpol baru, kemarin (24/5). Enam parpol langsung mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin