Sudah Ada Izin Prinsip Besaran Gaji PPPK, Tidak Lantas Terbit NIP
Senin, 13 Januari 2020 – 08:19 WIB
"Jadi dalam izin prinsip Menkeu disebutkan masa hubungan perjanjian kerja PPPK paling sedikit selama satu tahun. Masa hubungan perjanjian kerja PPPK ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memerhatikan kinerja PPPK," jelas Bima. (esy/jpnn)
Pesan Tjahjo Untuk Honorer Yang Lulus
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya baru bisa menerbitkan NIP PPPK dari honorer K2 setelah ada Perpres.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?