Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah

Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
Sudah ada kabar gembira untuk honorer calon guru PPPK 2024. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Dikatakan, gaji PPPK hingga tunjangan kinerjanya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK yang disempurnakan dalam Perpres RI Nomor 11 tahun 2024.

"Kami tinggal melaksanakan karena gaji dan tunjangan PPPK sudah diatur pemerintah pusat, sehingga kami harus mengalokasikan anggarannya," kata Ruhli.

Sedangkan terkait pembangunan infrastruktur sekolah baik jalan dan ruang kelas, sarana dan prasarana, diserahkan ke pemerintah pusat atau kementerian, karena akan ada refocusing anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis pemerintah pusat.

"Kami serahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait pembangunan dan penambahan sarana serta prasarana sekolah, terlebih terbatasnya anggaran untuk pembangunan yang didapat tahun ini dari Pemerintah Propinsi Jabar," katanya.

Sementara terkait pembangunan ruang kelas yang rusak akibat bencana alam di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengajukan lebih dari 2.500 unit lebih, sehingga proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan harapan dapat tuntas dalam beberapa tahun ke depan.

"Pemkab Cianjur mengajukan bantuan dan kerja sama dari Kementerian PUPR karena terbatasnya anggaran dari APBD Cianjur dan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga perlu bantuan dari kementerian dengan harapan dapat segera tuntas," katanya. (antara/jpnn)

Berikut ini kabar gembira untuk para honorer calon guru PPPK 2024, berkaitan dengan masalah dapur ngepul.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News