Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah

Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
Sudah ada kepastian soal gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG – Sebanyak 910 honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tidak lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemprov Kepri Yeny Trisia Isabella menyatakan sekitar 910 honorer database BKN tersebut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Dia menjelaskan, PPPK paruh waktu merupakan solusi terbaru dari MenPAN-RB untuk menyelamatkan honorer yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapat jatah formasi pada seleksi PPPK tahap 1.

"Sebanyak 910 honorer itu terdiri dari semua formasi seleksi PPPK tahap 1, mulai dari tenaga kependidikan, tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga guru," ujar Yeni di Tanjungpinang, Selasa (18/2).

Lebih lanjut Yeni mengatakan, para PPPK paruh waktu tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahapan seleksi PPPK berikutnya tanpa perlu ikut tes lagi. Mengingat mereka sudah terdaftar dalam database BKN RI.

Saat ini, lanjut dia, PPPK paruh waktu Pemprov Kepri tetap bekerja seperti biasanya dan mendapat upah yang besarannya sama dengan sebelumnya ketika mereka menjadi honorer. Alokasi gajinya bersumber dari dana APBD.

"Belakangan sudah ada surat edaran terbaru Kemendagri, kalau PPPK paruh waktu juga sudah memiliki kode rekening khusus penggajian sesuai bidang/jabatan masing-masing," ucap Yeni.

Yeni turut menambahkan bahwa jumlah honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 3.403 orang.

Bu Yeny memberikan kepastian mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu, masing-masing pegawai sudah tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News