Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan

Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Pengin tahu berapa gaji PPPK Paruh Waktu? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PANGKALPINANG – Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara jelas yang bisa menjawab pertanyaan berapa gaji PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 1, tetapi tidak mendapatkan formasi alias tidak lulus, maka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti mengatakan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.

Susanti juga memastikan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu, yakni sesuai upah minimum provinsi (UMP).

"Mereka yang tidak lulus PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu dengan honor sebesar UMP, tanpa tunjangan," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Babel Susanti di Pangkalpinang, Jumat (10/1).

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah agar semua pegawai honorer bisa menjadi PPPK, meskipun pada tahun ini Pemprov Babel baru bisa mengakomodasi 500 orang dan sisanya masih menjadi PPPK paruh waktu.

"Proses Nomor Induk Pegawai (NIP) sama, hanya penggajian yang berbeda dan anggaran Pemprov Babel juga mendapatkan dukungan dari DPRD Babel. Kita akan berupaya menyelesaikan ini secepatnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Untuk para PPPK usia lanjut yang tidak lulus seleksi PPPK, tetapi memiliki masa kerja lebih dari 15 tahun, akan diajukan oleh BKPSDMD Babel dan DPRD Babel sebagai PPPK utuh sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang sudah diberikan selama ini.

Anda bertanya berapa gaji PPPK Paruh Waktu yang akan diterima para honorer gagal mendapatkan formasi? Ini jawabannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News