Sudah Ada Pihak yang Menanggung Biaya Perawatan Pak Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan pihaknya akan menanggung biaya perawatan Menko Polhukam Wiranto.
Hal itu terungkap saat LPSK mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam, untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Kami mau menengok Pak Wiranto sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan," ucap Susilaningtias seperti dikutip dari Antara.
Dia menyatakan LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.
"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu Pak Wiranto karena sedang dalam perawatan, sedang beristirahat," ucap dia.
Selain itu, dia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).
"Besok rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka," kata Susilaningtias.
Ia juga mengaku bahwa terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan. "Kami tidak melihat status para korban ini maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Susilaningtias.
Bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan Pak Wiranto, termasuk memfasilitasi kompensasi.
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon