Sudah Ada Putusan MK, Jangan Lagi Ganggu OJK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, M Misbakhun menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanfaatkan momentum pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pembubaran lembaga yang kini dipimpin Muliaman D Hadad itu. Menurut Misbakhun, lembaga pengawas industri keuangan itu harus segera memperkuat konsolidasi organisasi setelah MK menolak uji materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“Upaya memperkuat konsolidasi organisasi OJK bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga peran dan tugas OJK makin dirasakan oleh seluruh elemen bangsa,” ujar Misbakhun dalam rilisnya ke media, Rabu (5/8).
Politikus Golkar yang pernah mengungkap skandal bailout untuk Bank Century itu mengingatkan agar putusan MK itu hendaknya juga menjadi sinyal bagi pihak-pihak yang selama ini mengganggu OJK. Sebab, selama ini banyak pihak mencoba merecoki keberadaan OJK.
Misbakhun menambahkan, harusnya keberadaan OJK didukung demi terwujudnya industri keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Selain itu, katanya, keberadaan OJK juga demi kepentingan masyarakat selaku konsumen di sektor keuangan.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun.
Kalaupun ada pihak yang tidak setuju OJK tak mau memberikan dukungan, ujar Misbakhun, minimal tidak mengganggu. “Sehingga OJK bisa berkonsentrasi penuh menunjukkan kinerjanya,” cetusnya.
Sebelumnya MK dalam sidang yang digelar Selasa (4/8) menolak pemohonan uji materi atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Permohonan itu diajukan yaitu Ahmad Suryono, Ahmad Irwandi Lubis dan Salamuddin yang mengaku dari Tim Pembela Ekonomi Bangsa. Tuntutan mereka dalah agar MK membubarkan OJK dan mengembalikan kewenangan pengawasan atas industri keuangan ke Bank Indonesia.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, M Misbakhun menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memanfaatkan
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari