Sudah Ada Sketsa, Pelaku Penyiram Novel BelumTertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah mengerucut kepada tiga terduga pelaku.
“Jadi saya pikir perkembangan kasus Novel Baswedan sebenarnya sudah mengerucut kepada tiga orang. Tiga orang itu sudah disampaikan ke publik,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurut Tito, hal itu didapatkan dari pemerintah sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Tito menjelaskan, dalam setiap penanangan kasus Polri menggunakan metode induktif dan deduktif.
Dia menambahkan metode induktif adalah dimulai dari TKP baru, kemudian dikembangkan kepada siapa tersangka.
Sedangkan metode deduktif, dimulai dari kemungkinan siapa yang potensial memiliki masalah dengan korban.
“Kemudian kami mengerucut mencari siapa pelakunya. Selalu dari dua itu,” katanya.
Dalam metode induktif, kata dia, Polri sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap melihat pada waktu kejadian.
Ratusan informasi diterima Polri setelah menyebarkan sketsa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK
- Serang Novel Baswedan dengan Air Keras, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara
- Tim Advokasi Novel Diminta Membuktikan Kesalahan Irjen Rudy di Pengadilan
- KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan