Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
![Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-hjluf-kmqq.jpg)
Namun, setelah itu baru mengikuti aturan baru pada Maret baik menggunakan outsourcing yang dipayungi perusahaan maupun individual.
Bahkan Pemkab HST juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD terkait penataan non-ASN, per 6 Februari 2025.
Yani menyebutkan poin dalam surat edaran meminta perangkat daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN dan membayarkannya sampai periode Februari 2025.
"Kriteria pegawai non-ASN memiliki masa kerja paling sedikit dua tahun terhitung tanggal 31 Desember 2024, namun tidak mengikuti tahapan proses PPPK tahap II atau telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus. Selain itu, pegawai non-ASN yang masa kerjanya di bawah dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024,” ujar Yani. (antara/jpnn)
Begini solusi untuk honorer yang sudah dipastikan tidak akan bisa berubah status sebagai PPPK formasi 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu