Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret

Namun, setelah itu baru mengikuti aturan baru pada Maret baik menggunakan outsourcing yang dipayungi perusahaan maupun individual.
Bahkan Pemkab HST juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SKPD terkait penataan non-ASN, per 6 Februari 2025.
Yani menyebutkan poin dalam surat edaran meminta perangkat daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN dan membayarkannya sampai periode Februari 2025.
"Kriteria pegawai non-ASN memiliki masa kerja paling sedikit dua tahun terhitung tanggal 31 Desember 2024, namun tidak mengikuti tahapan proses PPPK tahap II atau telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus. Selain itu, pegawai non-ASN yang masa kerjanya di bawah dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024,” ujar Yani. (antara/jpnn)
Begini solusi untuk honorer yang sudah dipastikan tidak akan bisa berubah status sebagai PPPK formasi 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan