Sudah Ada Temuan Mabes Polri soal Ulah Rasial Ambroncius tentang Pigai

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri langsung merespons dugaan ujaran kebencian bernuansa rasialisme yang dilakukan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Bareskrim langsung melakukan patroli siber pada Minggu (24/1) atau setelah unggahan Ambroncius viral di media sosial.
"Hasilnya didapati bahwa akun rasisme itu ada di media sosial, yaitu Facebook atas namanya AN (Ambroncius Nababan, red) yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/1).
Argo menjelaskan, Polri langsung bergerak ketika menemukan ujaran ataupun unggahan bernuansa rasialisme. "Tentunya, dari pihak kepoliaian tidak tinggal diam," tuturnya.
Menurut Argo, Polri sudah memprediksi efek unggahan ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu. "Kami sudah melakukan analisis oleh tim Siber Bareskrim," tegasnya.
Lebih lanjut Argo mengatakan, Polda Papua dan Papua Barat juga telah menerima pengaduan tentang kasus itu.
Meski laporan kasus itu ada di Polda Papua dan Papua Barat, Argo memastikan Bareskrim Polri yang akan menanganinya.
"Jadi ini ada dua laporan, tentunya dengan analisis yang dilakukan, maka Bareskrim Polri sudah menghungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan ke Bareskrim," terang Argo.
Bareskrim Polri langsung bergerak menangani ulang Ambroncius Nababan mengunggah meme bernada rasialisme terhadap Natalius Pigai.
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap