Sudah Ada UU ASN, Pemangkasan Jabatan Eselon Tinggal Eksekusi Saja
Kamis, 24 Oktober 2019 – 06:54 WIB
"Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN, tinggal ditegaskan saja untuk melaksanakan UU ASN yang ada," katanya. (antara/jpnn)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, aturan pemangkasan jabatan eselon sudah diatur di UU ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Cara Ganjar Pranowo Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo
- Soal Pertemuan Megawati-Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden, Ganjar: Sulit..