Sudah ajak Wartawan dan Sampai Lokasi, eh Polisi Batal Gerebek Pabrik Garam, Loh kok?
jpnn.com, TANGERANG - Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Lokasi penggerebekan berada di CV Alam Cemerlang, Jalan Lio Baru no 21A, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Tangerang.
Dalam penggerebekan ini, Polda Metro mengajak awak media untuk proses peliputan. Hanya saja, saat sampai di lokasi, penggerebekan dibatalkan.
Loh kenapa ya?
"Engga jadi (penggerebekan). Kalian pulang saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di lokasi.
Saat disinggung alasan pembatalan penggerebekan tersebut, Argo mengaku pihaknya masih menyelidikinya.
"Masih dalam lidik. Kami masih meriksa keterangan saksi ahli," kata dia.
Argo juga enggan menjawab terkait pabrik garam tersebut yang tidak memenuhi unsur SNI, seperti yang sebelumnya diklaim polisi.
Polda Metro Jaya mengagendakan hari ini, Rabu (9/8) menggerebek pabrik garam yang tidak memenuhi unsur lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Ratusan Polisi Gerebek Kampung Muara Bahari, Begini Hasil Tangkapan soal Narkoba
- Ditoto Dito
- Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali