Sudah Banyak yang Melaporkan Kelakuan Muhammad Kece kepada Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.
Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.
"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Komjen Agus menyebut, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
"Gabungan lah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.
Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.
Laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
Ternyata bukan hanya satu laporan yang masuk ke kepolisian terkait pernyataan Muhammad Kece yang diduga bermuatan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh
- Buntut Pakai Cadar, Wanda Hara Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama