Sudah Bayar Rp 30 juta, Lulus Tes CPNS dan Dapat SK, Duh Ternyata

jpnn.com, SIDOARJO - Dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial KRH dibongkar tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Korbannya merupakan puluhan orang yang ngebet menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam menjalankan aksinya, KRH mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Pelaku melakukan penipuan terhadap 75 orang dengan dijanjikan sebagai ASN di Pemprov Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif di Sidoarjo, Jumat (8/1).
KRH diringkus polisi di Kecamatan Krian, Sidoarjo, pada tanggal 28 Desember 2020 lalu.
Menurut Kompol Wahyudin, KRH dalam aksinya meminta imbalan antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta kepada masing-masing korban.
Korbannya pun berasal dari berbagai kota di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Jombang.
"Untuk meyakinkan para korban, pelaku mengaku memiliki jaringan di Pemprov Jatim," jelas Wahyudin.
Aksi penipuan yang dilakukan KRH juga tak main-main. Sebab, untuk meyakinkan para korbannya, dia juga menyelenggarakan tes tulis dan psikologi.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku juga sempat melaksanakan tes tulis dan tes psikologi di salah satu hotel," ujar Kompol Wahyudin.
Kejahatan KRH terbongkar setelah puluhan orang yang diberikan SK CPNS memilih lapor polisi.
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini