Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO

Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO
Fachri Albar. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar rupanya tak lagi mendekam sepenuhnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dia telah diizinkan rawat jalan dan hanya wajib lapor. Menurut kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin, putra Ahmad Albar itu wajib lapor.

Sandy mengatakan bahwa Fachri Albar anya beberapa hari sekali menyambangi RSKO untuk lapor rehab. Tetapi, tidak lagi menjalankan rawat inap di RSKO.

"Udah dapat izin rawat jalan, seperti semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali kalau dipanggil oleh pihak RSKO," kata Sandy Arifin melalui pesan singkatnya.

Menurut Sandy, Fachri diperbolehkan rawat jalan karena telah dinyatakan sehat dan normal secara psikis. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil assessment atau pemeriksaan menyeluruh dari pihak RSKO.

"Kalau boleh rawat jalan itu karena punya pekerjaan, dinyatakan sehat, psikisnya dan sosial sudah normal. Karena sebelum keluar dilakukan assessment," jelas Sandy Arifin.

Sementara soal tanggal pasti Fachri bebas dan sejak kapan dia boleh rawat jalan RSKO, Sandy mengaku tidak ingat. Hal tersebut perlu dikonfirmasi ke pihak rumah sakit.

Diketahui, suami dari Renata Kusmanto itu terbukti bisa keluar dari RSKO. Sebab, Fachri sempat terlihat saat sang adik, Faldy Albar, meninggal dunia beberapa hari lalu.

Aktor Fachri Albar rupanya tak lagi mendekam sepenuhnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News