Sudah Bebas, Fachri Albar Hanya Wajib Lapor ke RSKO
Kamis, 06 September 2018 – 21:16 WIB

Fachri Albar. Foto: Instagram
"Terakhir sih pas pemakaman itu keluar terus udah balik lagi (ke RSKO)," pungkas Sandy.
Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu pada 14 Februari 2018. Atas perbuatannya, Fachri divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (yln/JPC)
Aktor Fachri Albar rupanya tak lagi mendekam sepenuhnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT