Sudah Bekerja di Toko, Firnando Malah Menyambi Jadi Kurir Bandar Ekstasi
Kamis, 30 Maret 2023 – 16:20 WIB
Ternyata, Firnado selain sebagai pegawai toko juga menyambi kurir bandar narkoba.
"Dia diperintahkan seorang bandar untuk mengantarkan ekstasi yang telah dipesan dengan upah sebesar Rp 500 ribu sekali antar," tutur Dudi.
Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih memeriksa Firnando untuk mengembangkan penyelidikan guna memburu bandar ekstasi tersebut.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kami masih mengembangan kasus ini," ucap Dudi.(mcr35/jpnn.com)
Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pembelian terselubung atau undercover buying guna memancing Firnando sebagai kurir bisnis narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri