Sudah Berapa Lama Putri Sri Bintang Pamungkas Konsumsi Sabu-sabu?
Minggu, 29 September 2019 – 22:11 WIB

HNY alias L tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. HNY diketahui adalah putri aktivis Sri Bintang Pamungkas. Foto: Fianda Rassat/Antara
HNY diamankan di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang yang beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.
Iqbal mengatakan Sri Bintang juga ada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.(antara/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah menetapkan putri aktivis Sri Bintang Pamungkas berinisial HNY alias L, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi