Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:09 WIB

Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar). "Perbuatan Mas terhadap korban bahkan dipergoki langsung oleh istrinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rabu (1/5) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di ruang tamu kediaman Masrani. Kini pelaku sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Ida Bagus Witwan Sutadi kepada Samarinda Pos (Grup JPNN).
Perbuatan bejat itu dilakukan Mas (48) yang tinggal di RT 2 Dusun Lempatan Baru Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, terhadap korban bernama Wi, berusia 8 tahun yang sehari-hari duduk di kelas 2 SD.
Baca Juga:
Ironisnya lagi, Wi tak lain keponakan istri pelaku, sebut saja An (29). Inilah pagar makan tanaman, paman "sikat" keponakan.
Baca Juga:
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah