Sudah Berstatus Tersangka? Begini Jawaban Zumi Zola

Sudah Berstatus Tersangka? Begini Jawaban Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola dikabarkan telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi Tahun 2018.

Tim KPK menggeledah rumah dinas gubernur Jambi yang beralamat di Jl Sultan Taha, Kawasan Tanggo Rajo, Pasar Jambi, Kota Jambi, Rabu (31/1).

Vila pribadi keluarga Zumi Zola di Komplek Bukti Benderang, Muarasabak, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berjarak 1 jam perjalanan dari Kota Jambi, juga disasar oleh KPK dengan tim yang berbeda.

Zumi Zola sendiri, saat tim KPK menggeledah rumah dinasnya, sedang berada di Jakarta.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Zola mengatakan proses hukum terkait penggeledahan di rumah dinasnya itu memang harus dilakukan.

‘‘Kita harus hormati apa yang dilakukan petugas KPK,’‘ katanya.

Zola juga mengatakan nantinya apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan, dirinya siap memenuhinya.

‘‘Sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berjalan, saya siap memberikan keterangan,’‘ singkatnya.

Gubernur Jambi Zola dikabarkan telah berstatus tersanka. Dia menyatakan siap memberikan keterangan ke KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News