Sudah Bersuami, Perwira Polwan Berselingkuh dengan 2 Polisi
jpnn.com, AMBON - Seorang perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku berselingkuh dengan dua polisi.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin mengatakan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kombes Syaripudin di Ambon, Jumat.
Perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Ipda MP, perwira polwan awalnya berselingkuh dengan Ipda KR, kemudian menjalin asmara dengan Bripka FT.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya