Sudah Bersuami, Perwira Polwan Berselingkuh dengan 2 Polisi
jpnn.com, AMBON - Seorang perwira polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polda Maluku berselingkuh dengan dua polisi.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin mengatakan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Kabid Propam, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Kombes Syaripudin di Ambon, Jumat.
Perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut.
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Ipda MP, perwira polwan awalnya berselingkuh dengan Ipda KR, kemudian menjalin asmara dengan Bripka FT.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri