Sudah Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Tetap Akan Menggugat ke MK

Sudah Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Tetap Akan Menggugat ke MK
Joko Widodo dan Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan tetap akan melayangkan gugatan hasil Pemilu di 7 daerah pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengakui saat proses rekapitulasi di KPU yang berlangsung hingga Selasa (21/5) dini hari, saksi PAN memang belum tanda tangan dan berniat menggugat MK.

"Jadi kami mengakui rekapitulasi KPU, Pileg, Pilpres dan DPD dengan catatan kami akan menggugat 7 Dapil," ucap Zulkifli usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Mengakui Hasil Pilpres 2019

Selain itu, lanjut ketum partai yang berada di barisan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, BPN juga akan menempuh upaya yang sama ke MK.

"BPN akan menggugat Pilpres ke MK. Itu konstitusional hak silahkan. Itulah yang dibenarkan cara-cara kita bisa berbangsa dan bernegara," jelasnya. (fat/jpnn)


Zulkifli mengakui saat proses rekapitulasi di KPU yang berlangsung hingga dini hari (21/5), saksi PAN memang belum tanda tangan dan berniat menggugat MK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News