Sudah Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Tetap Akan Menggugat ke MK
jpnn.com, BOGOR - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan tetap akan melayangkan gugatan hasil Pemilu di 7 daerah pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mengakui saat proses rekapitulasi di KPU yang berlangsung hingga Selasa (21/5) dini hari, saksi PAN memang belum tanda tangan dan berniat menggugat MK.
"Jadi kami mengakui rekapitulasi KPU, Pileg, Pilpres dan DPD dengan catatan kami akan menggugat 7 Dapil," ucap Zulkifli usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Mengakui Hasil Pilpres 2019
Selain itu, lanjut ketum partai yang berada di barisan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, BPN juga akan menempuh upaya yang sama ke MK.
"BPN akan menggugat Pilpres ke MK. Itu konstitusional hak silahkan. Itulah yang dibenarkan cara-cara kita bisa berbangsa dan bernegara," jelasnya. (fat/jpnn)
Zulkifli mengakui saat proses rekapitulasi di KPU yang berlangsung hingga dini hari (21/5), saksi PAN memang belum tanda tangan dan berniat menggugat MK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- HPP Gabah dan Jagung Naik, Saleh: Ini Bukti Kecintaan Prabowo kepada Petani
- Kabar Gembira untuk Petani, Prabowo Naikkan Harga Gabah dan Jagung
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola