Sudah Biasa Anggota Dewan Gadaikan SK
jpnn.com - PALEMBANG – Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan, bukanlah hal yang baru. Sebelumnya gadai SK tersebut memang telah dilakukan oleh para anggota dewan periode sebelumnya.
Nah, semester kedua tahun ini, dengan telah dilantiknya angota dewan di beberapa tempat di Sumsel, ternyata banyak dari mereka yang mengadaikan SK tersebut untuk mendapatkan pinjaman.
“Bukan gadai, tapi agunan mereka dalam melakukan pinjaman. Kalau gadai seolah- olah anggota dewan tak punya uang. Hampir 90 persen anggota dewan ini mengagunankan SK-nya. Bukan hanya anggota dewan tingkat kabupaten, provinsi dan pusat juga ikut, karena hal tersebut sudah pernah dilakukan oleh anggota dewan periode sebelumnya,” ungkap M Adil, Direktur Umum Bank Sumsel Babel, ditemui di sela- sela pembukaan ajang MTQ Internasional , kemarin.
Lanjutnya, para anggota dewan tersebut mengagunkan SK-nya untuk keperluan investasi. Diantaranya,untuk membeli kebon, toko maupun pengembangan usaha.
“Sebenarnya hal ini tiap periode memang telah dilakukan. Bukan hanya anggota dewan saja, tetapi juga PNS dan lainnya,” tambahnya.
Adil juga tak membantah bahwa pada semester kedua tahun ini memang pengajuan kredit mulai tumbuh terutama dengan mengagunankan SK tersebut. Setidaknya ada pertumbuhan sekitar 16 persen dibanding semester pertama tahun ini.
“Semester kedua tahun ini roda pemerintahan mulai berjalan. Sebentar lagi pelantikan seluruh anggota dewan yang tersebar di Sumsel bakal dilaksanakan, dan seperti biasa banyak dari mereka yang mengagunankan SK-nya untuk keperluan investasi,” ungkapnya.
Terpisah salah satu anggota polisi jajaran Polresta Palembang yang dibincangi mengenai fenomena gadai SK anggota dewan mengaku hal tersebut biasa saja. Menurutnya, bukan hanya angota dewan yang melakukan pinjaman di bank menggunakan SK pengangkatan.
Bahkan anggota polisi pun juga banyak. “Ngapo, minjem duit ke Bank pakai SK yo, kami banyak juga dek. Biasa bae itu,” ungkapnya. (gti)
PALEMBANG – Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan, bukanlah hal yang baru. Sebelumnya gadai SK tersebut memang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!