Sudah Bisa Ikut Rapat Golkar, Kok Koruptor Proyek PLTD Raja Ampat Masih Dirawat?

"Kami terus terang kaget juga, Ibu Selviana ini kan berdasarkan informasi yang kami baca di berbagai media online bahwa yang bersangkutan sudah ditangkap Tim Intel Kejaksaan Agung, tapi kok masih bisa ikutan rapat Rakornis wilayah Papua-Papua Barat," heran Soleman,
Namun kabar ini ditampik Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna. Dia memastikan terpidana SW masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Yang bersangkutan (SW) masih tetap dirawat (di rumah sakit) sampai saat ini. Dan dalam pengawasan kami," tegas Anang.
Koordinator KPK Watch Yusuf Sahide meminta Kejagung menutup rapat pintu kompromi bagi para terpidana korupsi untuk lolos dari hukum. Selama ini, banyak eksekusi terkesan kompromi begitu bersentuhan dengan partai politik. Di satu sisi, situasi saat ini memang dilanda kecemasan akan Covid-19, namun dia mewanti-wanti jangan sampai menjadi celah bagi para terpidana korupsi menghindari proses hukum. "Itu kan sudah inkracht, ya harus dieksekusi. Jangan diberi ruang untuk kompromi," tegas Yusuf. (dil/jpnn)
Terpidana kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Selviana Wanma (SW) yang baru diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (5/6) pekan lalu
Redaktur & Reporter : Adil
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung