Sudah Bolos Kerja, PNS di Dinas PU Tertangkap Nyabu

jpnn.com - SAMARINDA - M Fahmi Prawira alias Dedet (36), oknum PNS yang bolos kerja, kemarin (6/3) malah tertangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dia diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda dari sebuah indekos di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, sekitar pukul 13.00 Wita. Namun, Dedet menampik tuduhan menjual sabu.
"Kalau jual tidak, saya cuma pakai," ujar Dedet.
Pria yang empat tahun menjadi PNS di Dinas PU Kaltim tersebut mengaku memang bolos kerja sebelum diamankan polisi. Pria yang berstatus duda satu anak tersebut menjelaskan, indekos tersebut memang disewa untuk tempat tinggal sekaligus pesta sabu dengan rekan seprofesinya.
Pria yang beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang itu mengaku, saat digerebek polisi, dia tengah memakai kristal mematikan tersebut.
Dedet menambahkan, dia hanya memakai sabu. Sementara itu, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar yang kerap pesta dengannya.
"Kadang sama temen-temen juga. Tapi, kadang-kadang sendiri. Kalau pakai sabu belum ada setahun,"Â sebut Dedet.
Sabu itu dia beli dengan patungan. Kadang ada rekannya yang membelikan. Dedet menjelaskan, tak ada masalah khusus yang membuatnya mengonsumsi sabu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menuturkan, dari penggerebekan, terungkap, Dedet juga memiliki timbangan khusus sabu.
"Kalau sekarang belum mengaku kalau dia jualan. Tapi, ada indikasi menjual, karena ditemukan timbangan,"Â ujar Bambang.
SAMARINDA - M Fahmi Prawira alias Dedet (36), oknum PNS yang bolos kerja, kemarin (6/3) malah tertangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dia
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal