Sudah Bunuh Pacar Cantik, Sekarang Baru Menyesal

''Dua dari Jakarta dan sembilan dari Surabaya, katanya begitu,'' tuturnya.
Meski begitu, AR siap menanggung risiko perbuatannya. ''Berani berbuat, berani bertanggung jawab, kan,'' jelasnya.
Tiga jaksa akan mengawal kasus tersebut. Mereka adalah I Made Sueta Suryana, Hasanuddin Tandilolo, dan Siska Christina. Hasanuddin berharap berkas bisa secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
Dia menargetkan minggu ini sudah bisa dilimpahkan.
''Semoga saja kita bisa segera memanggil para saksi dan melimpahkan kasus ini,'' kata Hasanuddin.
Total ada enam pasal yang dijeratkan pada AR. Ancaman hukuman terberat ada pada pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Kalau orang dewasa, ancaman hukuman maksimalnya adalah mati.
Namun, AR masih anak-anak sehingga hanya diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
''Kita lihat saja nanti di persidangan,'' kata Hasanuddin. (aji/c15/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang menjerat AR ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kemarin (24/10). Pembunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya