Sudah Celaka, Klaim Asuransi Tidak Dibayar, Gunawan Malah Dipolisikan

Sudah Celaka, Klaim Asuransi Tidak Dibayar, Gunawan Malah Dipolisikan
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Nampaknya, lanjut Desyana, PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia tidak memahami dan beriktikad baik untuk mematuhi putusan badan peradilan Indonesia tersebut.

"Oleh karena itu, Klien kami akan tetap menuntut PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia untuk memenuhi atas haknya," sambung Desyana. (dil/jpnn)

Meski sudah menang di pengadilan, Gunawan tak kunjung mendapatkan haknya sebagai pemegang polis. Dia justru dipolisikan oleh perusahaan asuransi terseb


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News