Sudah Cukup Alasan Bagi Jaksa Agung untuk Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Muhamad Adnan meminta M Prasetyo segera mengundurkan diri sebagai jaksa agung.
Pasalnya, Prasetyo dianggap memiliki kinerja yang sangat buruk. Di antaranya ialah terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politikus Partai Nasdem.
Di antaranya OC. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capelle (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Patrice Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.
"Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya, serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat," kata Adnan pada RMOL, Minggu (3/12).
Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga mendapat rapor merah dari KemenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. "Kemen-PAN pasti menilai dengan sangat objektif dan transparan," kata Adnan. (dem/jos/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Muhamad Adnan meminta M Prasetyo segera mengundurkan diri sebagai jaksa agung. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor