Sudah Cukup Alasan Bagi Jaksa Agung untuk Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Muhamad Adnan meminta M Prasetyo segera mengundurkan diri sebagai jaksa agung.
Pasalnya, Prasetyo dianggap memiliki kinerja yang sangat buruk. Di antaranya ialah terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politikus Partai Nasdem.
Di antaranya OC. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capelle (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Patrice Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.
"Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya, serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat," kata Adnan pada RMOL, Minggu (3/12).
Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga mendapat rapor merah dari KemenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. "Kemen-PAN pasti menilai dengan sangat objektif dan transparan," kata Adnan. (dem/jos/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Muhamad Adnan meminta M Prasetyo segera mengundurkan diri sebagai jaksa agung. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara