Sudah Daftar Kartu Prakerja? Begini Caranya, Mudah Kok
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:25 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Ilustrasi: prakerja.go.id
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3).
Masyarakat bisa mendaftarkan diri dan diseleksi, sehingga mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian. Bantuan tersebut juga menjadi bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angkatan kerja baru.
Lalu bagaimana cara mendaftar Katu Prakerja?
Berikut langkah-langkahnya.
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
2. Klik menu buat akun.
3. Masukkan nama lengkap, alamat surat elektronik, dan kata sandi akun. Kemudian, akan ada konfimasi melalui surel dan konfirmasi.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Masyarakat bisa mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi