Sudah Daftar Kartu Prakerja? Begini Caranya, Mudah Kok
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3).
Masyarakat bisa mendaftarkan diri dan diseleksi, sehingga mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian. Bantuan tersebut juga menjadi bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angkatan kerja baru.
Lalu bagaimana cara mendaftar Katu Prakerja?
Berikut langkah-langkahnya.
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
2. Klik menu buat akun.
3. Masukkan nama lengkap, alamat surat elektronik, dan kata sandi akun. Kemudian, akan ada konfimasi melalui surel dan konfirmasi.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Masyarakat bisa mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak