Sudah Daftar Kartu Prakerja? Begini Caranya, Mudah Kok
Kamis, 11 Maret 2021 – 20:25 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Ilustrasi: prakerja.go.id
4. Jika sudah berhasil, maka harus login dan masuk ke dashboard akun.
5. Klik verifikasi KTP, mengisi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan unggah data diri beserta foto KTP.
6. Lakukan verifikasi nomor telepon seluler dan klik kirim.
7. Masukan kode OTP yang dikirimkan via pesan singkat dan verifikasi.
8. Lalu isi pernyataan pendaftar dengan kondisi anda. Isi hingga sekesai dan klik Oke
9. Kemudian akan ada tes motivasi dan kemampuan dasar
10. Klik mulai tes dan akan ada tes, hasilnya akan dievaluasi.
11. Jika sudah selesai, maka akan ada seleksi gelombang.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dimulai hari ini, Kamis (11/3). Masyarakat bisa mendapatkan sejumlah insentif, berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 3,5 juta per orang.
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat