Sudah di Bui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut...
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/12).
Atut seharusnya diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2011-2013.
"RAC tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12) di kantornya.
Menurut Febri, Atut tidak bisa memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah karena alasan kesehatan. "RAC sakit sehingga tidak bisa hadir," jelas Febri.
Dalam kasus ini, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana ditetapkan sebagai tersangka pada 2014.
Wawan sudah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten. Sedangkan Atut baru beberapa kali diperiksa komisi antikorupsi.
Atut diduga mengatur pemenang lelang alkes dan menerima sejumlah uang dari perusahaan yang dimenangkannua.
Sedangkan Wawan, pemilik PT Bali Pasifik Pragama sebagai perusahaan pemenang lelang diduga menggelembungkan anggaran proyek ini.
JAKARTA -- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/12). Atut seharusnya diperiksa
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel