Sudah di Bui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut...

Sudah di Bui Masih Mangkir Panggilan KPK, Ternyata Ratu Atut...
Ratu Atut Chosiah. Foto: dok jpnn

Atut tidak hanya dijerat kasus alkes. Dia sebelumnya telah divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/12). Atut seharusnya diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News