Sudah di Depan Penghulu, Ijab Kabul Batal

Sudah di Depan Penghulu, Ijab Kabul Batal
Mudin Ibrahim saat hendak melangsungkan akad nikah di Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Namun acara ijab kabul ini batal karena Mudin dijemput polisi. Foto: Alfarizi/Gorontalo Post/JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Mudin Ibrahim (29) sudah duduk di depan penghulu, didampingi keluarga dan di hadapan saksi nikah.

Warga Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Provinsi Goronntalo itu sudah lengkap dengan pakaian biliu, pakaian adat pernikahan khas Gorontalo, Kamis (30/3) malam.

Ya, malam itu, Mudin memang hendak melangsungkan pernikahan. Ia mempersunting gadis sekampung dengannya, sebut saja Mawar yang masih berusia 15 tahun.

Namun, baru saja hendak memulai ijab kabul, rumah sederhana yang menjadi tempat acara nikah itu tiba-tiba didatangani Polisi. Mudin ternyata sudah dicari-cari polisi.

Akibatnya suasana acara nikah berubah. Mudin yang belum sempat mengucap ijab kabul langsung digelandang polisi. Pernikahan itu pun batal.

Mudin ditangkap polisi karena laporan dari orang tua Mawar sendiri.

Informasi yang diperoleh Gorontalo Post (Jawa Pos Group) menyebutkan, Mudin dipolisikan beberapa waktu lalu karena diduga telah mencabuli Mawar.

Akibat perbuatanya itu, Mawar yang masih di bawah umur itu kini hamil empat bulan.

Mudin Ibrahim (29) sudah duduk di depan penghulu, didampingi keluarga dan di hadapan saksi nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News