Sudah di Depan Penghulu, Ijab Kabul Batal
jpnn.com, GORONTALO - Mudin Ibrahim (29) sudah duduk di depan penghulu, didampingi keluarga dan di hadapan saksi nikah.
Warga Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Provinsi Goronntalo itu sudah lengkap dengan pakaian biliu, pakaian adat pernikahan khas Gorontalo, Kamis (30/3) malam.
Ya, malam itu, Mudin memang hendak melangsungkan pernikahan. Ia mempersunting gadis sekampung dengannya, sebut saja Mawar yang masih berusia 15 tahun.
Namun, baru saja hendak memulai ijab kabul, rumah sederhana yang menjadi tempat acara nikah itu tiba-tiba didatangani Polisi. Mudin ternyata sudah dicari-cari polisi.
Akibatnya suasana acara nikah berubah. Mudin yang belum sempat mengucap ijab kabul langsung digelandang polisi. Pernikahan itu pun batal.
Mudin ditangkap polisi karena laporan dari orang tua Mawar sendiri.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post (Jawa Pos Group) menyebutkan, Mudin dipolisikan beberapa waktu lalu karena diduga telah mencabuli Mawar.
Akibat perbuatanya itu, Mawar yang masih di bawah umur itu kini hamil empat bulan.
Mudin Ibrahim (29) sudah duduk di depan penghulu, didampingi keluarga dan di hadapan saksi nikah.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Ditanya Kapan Menikah Lagi, Inara Rusli Beri Jawaban Begini
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!