Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur

Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur
Kelima tersangka pemerasan dan penganiayaan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn.

"Jadi dua orang pelaku berperan sebagai operator, nah tiga pelaku lainnya mengeksekusi di dalam kamar," kata Ikang.

Sementara pelaku Arif Irawan yang merupaka operator akun MiChat mengatakan dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut sebelum Iduladha.

"Saya dan Deri yang berperan chating-an dengan korban," kata Arif.

Tak hanya itu, Arif juga mengakui dirinya turut memukul korban dengan kayu balok.

Atas ulah mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr35/jpnn)


Seorang tukang ojek di Palembang ini apes. Dia dikeroyok remaja saat sudah di kamar bareng wanita yang dipesan melalui aplikasi MiChat.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News