Sudah di LP Tanjung Gusta, Walikota Medan Belum Dicopot

jpnn.com - JAKARTA – Hingga Senin (21/4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima surat usulan pemberhentian secara tetap Wali Kota Medan non aktif Rahudman Harahap, dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.
“Untuk pemberhentian tetap Wali Kota Medan non aktif Rahudman Harahap, sampai hari ini kita belum juga menerima usulan dari Gubernur Sumut,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Prof Djo, kondisi inilah yang menyebabkan Kemendagri belum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian secara tetap.
Padahal Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Medan sejak 26 Maret lalu. Dimana Rahudman divonis penjara lima tahun terkait perkara korupsi kasus Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 lalu.
“Kalau surat tersebut sudah kita terima, untuk memberhentikan cukup dengan SK Mendagri,” katanya.
Syarat tersebut kata Prof Djo, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Disebutkan, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah harus melalui usulan pemberhentian yang disampaikan gubernur terkait.
Karena SK pemberhentian secara tetap belum juga diterbitkan, maka Rahudman yang saat ini sudah berada di penjara Tanjung Gusta Medan, masih menyandang status sebagai Walikota Medan non aktif. (gir/jpnn)
JAKARTA – Hingga Senin (21/4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima surat usulan pemberhentian secara tetap Wali Kota Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi