Sudah Dibekuk, Bandar Narkoba Pamer Aset
Kamis, 28 Maret 2013 – 22:19 WIB
JAKARTA- Bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) mengungkapkan ketidakrelaannya jika disebut sebagai bandar narkoba. Dikatakan, dirinya baru mengetahui kalau money laundering itu menyalahi aturan. Dia mengaku sudah menjalankan bisnisnya sejak 2012. “Saya kurang tahu kalau itu menyalahi aturan. Sekarang saya tahu dalam undang-undang kalau itu tidak boleh,” ujar Faisal.
“Kalau (disebut) sebagai bandar, saya tidak terima. Saya juga tidak pernah melakukan penjualan (narkoba). Kalau money laundering saya terima,” beber FA saat ditemui di lantai enam kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan, ia benar-benar berprofesi sebagai pengusaha. “Profesi saya benar. Saya pengusaha dan memiliki aset di Indonesia dan Malaysia. Saya juga pemegang saham dan memiliki rumah, ruko, hotel serta SPBU. Juga mempunyai aset berupa kedai di Malaysia. Dan dulunya memiliki proyek macam-macam, serta bisnis angkutan dan bangunan. Macam-macamlah usaha saya,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) mengungkapkan ketidakrelaannya jika disebut sebagai bandar narkoba. “Kalau
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri