Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal

Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu telah diguyur dana Rp 50 miliar lebih yang berasal dari APBD Kota Tangsel. 

Dengan dana jumbo itu, harapannya, pilkada berjalan lancar dan jumlah pemilihnya pun besar. KPU Kota Tangsel harus siap bertanggung jawab apabila partisipasi pemilih rendah.

“Partisipasi pemilih dipengaruhi oleh banyak faktor. Tingkat pendidikan, sosialisasi, apatisme publik atau tingkat kepercayaan publik,” kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Djaka Badranaya, Rabu (2/12) kemarin. 

Menurut Djaka, parameter keberhasilan Pilkada adalah tingginya partisipasi. Karenanya, tugas KPU Kota Tangsel mendongkrak tinggi partisipasi pemilih.

SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News