Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal
Kamis, 03 Desember 2015 – 08:45 WIB
Dia sadar untuk faktor tingkat pendidikan, tidak bisa diubah oleh KPU secara instan. Namun demikian, partai politik, pelaku atau elite politik juga memberi sumbangsih.
“KPU memiliki tugas melakukan sosialisasi secara normatif. Peserta, partai politik juga harus bermain di ranah sosialisasi,” katanya.
Kemudian, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi juga bisa memengaruhi tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada. Kepercayaan ini, bisa diperburuk karena ulah para elite politik, penyelenggara dan lain sebagainya. Sehingga, pilkada hanya dianggap ritual demokrasi yang kehilangan legitimasi secara substantif.
Namun, Djaka tetap menilai tidak ada alasan KPU Kota Tangsel gagal mendongkrak jumlah pemilih dengan didukung anggaran Rp 50 miliar. Pasalnya, sebagian besar anggaran diplot untuk sosialisasi melalui berbagai media.
SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti