Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades

Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades
Sukimin (kanan) saat memberikan keterangan seputar dugaan pemerasan di Satreskrim Polres Madiun. Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

Mengingat hanya seorang yang dilaporkan, Hanif menyatakan pihaknya segera memanggil dan melakukan pemeriksaan. Baik kepada pihak terlapor maupun sejumlah saksi yang menguatkan dugaan kasus pemerasan tersebut.

Sekaligus memintai keterangan pihak-pihak yang berkompeten dalam mekanisme pembayaran uang rastra. ‘’Terlapor segera kami panggil sebagai saksi,’’ imbuhnya. (bel/fin)


Sukimin, Kades Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, jatim, melaporkan Gus, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News