Sudah Diketahui Keberadaan Pemasok Narkoba ke Reva Alexa Tinggal Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan selebgram bernama Reva Alexa. Kini, penyidik fokus mengejar pemasok sabu-sabu kepada Reva yang berinisial RN itu.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, timnya di lapangan telah mengetahui keberadaan RN.
"Sudah diketahui, tinggal penangkapan saja. Ini masih dipantau anggota," kata Dony, Jumat (15/2).
Menurut perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini, Reva masih terus menjalani proses penilaian di Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Nantinya, dari penilaian akan disimpulkan, apakah Reva seorang pecandu atau bukan.
Sementara itu, untuk proses penahanan tetap dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, Reva yang merupakan sahabat artis Lucinta Luna itu ditangkap pada Rabu (6/2) lalu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,28 gram serta alat isap (bong).
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 12 tahun. (cuy/jpnn)
Sebelumnya, Reva yang merupakan sahabat artis Lucinta Luna itu ditangkap pada Rabu (6/2) lalu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legawa Dipolisikan, Novi Fokus Bujuk Agus Lanjutkan Pengobatan
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Heboh Disebut Korban Penganiayaan Ketum Parpol, Nabilla Aprillya Angkat Bicara
- Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur Disita Pengadilan Niaga, Ini Penyebabnya
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE