Sudah Dikurangi Jam Kerjanya, kok 92 ASN Masih Bolos Kemarin?
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak masuk kerja tanpa alasan alias bolos, di hari pertama masuk pada bulan Ramadan, Senin (29/5).
Menanggapi tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, meminta kepala SKPD bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pegawainya yang kerap membolos.
“Saya aja numpuk yang perlu ditandatangan, ya saya minta ketegasan SKPD untuk memberikan sanksi kepada yang bolos,” kata Pepen sapaan akrabnya kepada GoBekasi (JawaPos Group).
Hal ini dilakukan lantaran Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan keringanan kepada ASN dengan mengurangi jam kerja selama bulan Ramadan.
“Kan sudah kami kurangi, ASN bekerja mulai pukul tujuh pagi hingga pukul tiga sore. Kok masih doyan bolos juga,” sesalnya.(kub/gob)
Sebanyak 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak masuk kerja tanpa alasan alias bolos, di hari pertama masuk pada
Redaktur & Reporter : Yessy
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu